Induksi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Resiko di Perguruan Tinggi menuju Akreditasi Unggul

Islam adalah kontruksi keselamatan dan kedamaian, sejak awal Islam sudah menganut konsep Manajemen Resiko. Manusia hidup di bumi ada setan dan iblis (inilah salah satu contoh resiko). Siapapun itu tidak kebal godaan, kejatuhan nabi Adam ibarat pejabat muda (baik dari usia maupun karena baru menjadi pejabat) yang melanggar kesepakatan (melanggar tupoksi). Salah satu cara menghindari resiko dengan mengoptimalkan potensi, demikian disampaikan Prof. Drs. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D dalam pembukaan Induksi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Resiko di Perguruan Tinggi menuju Akreditasi Unggul, bertempat di Gedung Saifuddin Zuhri PAU Lantai 1 (04/10), yang diikuti oleh pimpinan universitas, fakultas, UPT, Lembaga dan program studi serta PSMF UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Pada kesempatan yang sama Sholichin A. Darmawan dari Decra menyatakan bahwa yang membedakan ISO 9001:2015 dengan iso iso sebelumnya yaitu sustainability. Harus diperhatikan faktor-faktor (built capital, political capital, financial capital, social capital, cultural capital, human capital, natural capital) yang menunjang keberlangsungan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Institusi harus mengetahui hambatan sustainability: Politic, Economic, Legal, Environment, Technology dan Social. Tahapan-tahapan tersebut dijalankan dengan membuat tabel SWOT untuk mengendalikan resiko. Tulis apa yang akan dilakukan, lakukan apa yang sudah ditulis.
Salah satu cara untuk menjaga sustainability adalah dengan menciptakan competitor.

Tahapan yang harus dilaksanakan:
Menjustifikasi isu-isu yang berpengaruh
Mengelompokkan resiko/kategori resiko
Diskriminasi tindakan
UIN harus tahu pihak mana yang memberikan direct impact (interested party) dan membedakan dengan stakeholders (indirect impact).

Risiko dan peluang yang perlu ditujukan untuk:
Memberikan jaminan (melihat record/data-data dari tahun-tahun sebelumnya)
Meningkatkan pengaruh yang diinginkan
Mencegah atau mengurangi dampat yang tidak diinginkan (membuat skenario penanggulangan, misal jika kuliah tidak dapat dilaksanakan karena ada bencana apa yang harus dilaksanakan untuk mengganti pertemuan pembelajaran? Misal dengan e learning)
Manfaat manajemen resiko:

Menciptakan nilai tambah
Resiko merupakan proses dalam organisasi
Manajemen resiko merupakan bagian dari pengambilan keputusan
Menangani ketidakpastian (perusahaan yang sukses adalah perusahaan yang dapat mengatasi ketidakpastian)
Manajemen resiko bersifat sistematis, terstruktur dan tepat waktu
Manajemen resiko berdasarkan informasi terbaik (data manajemen)
Manajemen resiko dibuat sesuai kebutuhan (tailored)
Memperhatikan factor manusia dan budaya
Transparan dan inklusif
Dinamis, iterative dan responsive terhadap perubahan
Memfasilitasi perbaikan dan pengembangan berkelanjutan organisasi.

Proses Risk Manajemen:
Mengidentifikasi resiko
Analisis resiko (tidak semua resiko dikendalikan, resiko yang akan dikendalikan perlu dianalisis)
Monitoring resiko
Mengkomunikasikan resiko

Membuat kriteria dampak dan kemungkinan harus terukur/kuantitatif. Kekurangan kriteria kualitatif adalah menimbulkan banyak interpretasi.
Risk Register (untuk melihat keberhasilan program pengendalian resiko/sebagai bentuk kontroling)
Identifikasi resiko – analisis resiko – tindakan pengendalian resiko (pengendalian yang telah dilaksanakan) - tindakan yang diprogramkan.