Kunjungan UIN Syahada Padangsidimpuan

Kunjungan UIN Syahada Padangsidimpuan
Kamis, 16 Februari 2023, bertempat di Ruang Rapat LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, LPM mengadakan rapat dengan Tamu Kunjungan dari UIN Syahada Padangsidimpuan. Hadir dari UIN Syahada Padangsidimpuan Dr. H. Akhiril Pane, S.Pd., M.Pd. (Ketua LPM); Dr. Budi Gautama Siregar, S.Pd., M.M (Kapus) & Pak Aziz (Staf).
Dr. H. Akhiril Pane, S.Pd., M.Pd. Ketua LPM UIN Syahada Padangsidimpuan menyampaikan bahwa UIN Syahada Padangsidimpuan membutuhkan tindak lanjut dari MBKM dan ingin belajar dari implementasi MBKM dari pihak LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada semester ganjil yang akan datang, rencana MBKM akan dilaksanakan dalam lingkup antar prodi maupun anter fakultas.
Dr. Muhammad Fakhri Husein, S.E.,M.Si, Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga menyampaikan bahwa program MBKM di UIN Sunan Kalijaga sudah mulai berjalan. Program MBKM ini dimulai oleh mahasiswa angkatan 2020 yang sudah dimulai pada semester ini. MBKM merupakan hal yang bagus, hal ini menandakan bahwa kampus kreatif dalam mengelola mahasiswa dan dapat meningkatkan daya saing mahasiswa. Namun walaupun pedoman MBKM telah dibuat, praktiknya juga tidak mudah. Banyak kendala-kendala yang muncul ketika MBKM diterapkan. Seperti pendanaan dan monitoring mahasiswa yang melaksanakan MBKM eksternal, kendala lain adalah ketidaksinkronan antara jadwa MBKM dan jadwal kuliah. Beberapa langkah yang dapat dipersiapkan untuk program MBKM yaitu (1) membuat panduan MBKM, (2) Persiapan IT > mempersiapkan matakuliah yang dapat di MBKM kan di KRS, (3) Insentif MBKM > pendanaan harus jelas, (4) Sosialisasi kepada pimpinan fakultas dan dosen, (5) Mempertimbangkan dampak antar prodi dan antar fakultas.
Dr. Epha Diana Supandi, M.Sc, Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Akademik LPM UIN Sunan Kalijaga menyampaikan bahwa regulasi dan pedoman tentang bagaimana unit-unit dan prodi dapat melaksanakan MBKM harus dibuat oleh LPM. Kurikulum 2020 mengacu pada MBKM dan baru boleh dilakukan mulai dari mahasiswa angkatan 2020. Di UIN Sunan Kalijaga sendiri sudah ada program MBKM, namun dalam mengambil matakuliah MBKM harus disetujui oleh DPA dan Kaprodi terkait.
Nuristighfari Masri Khaerani, S.Psi., M.Psi, Sekretaris LPM Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan bahwa Prodi Psikologi telah memberlakukan MBKM eksternal. Supaya kegiatan lapangan mahasiswa terpantau, modul kegiatan MBKM disusun oleh dosen. Prodi Psikologi memiliki enam (6) matakuliah dengan total 16 SKS yang dapat dikonversikan dengan MBKM eksternal. Untuk membantu proses MBKM, akan ada dosen MBKM sendiri yang dibantu oleh asisten pendamping untuk mendampingi mahasiswa.
Dr. Sri Rohyanti Zulaikha, S.Ag.,S.S.,M.Si, Kepala Pusat Akreditasi dan Sertifikasi LPM UIN Sunan Kalijaga pada kesempatan ini menyampaikan bahwa transportasi dan dana masih menjadi kendala MBKM antar Universitas.