Sosialisasi Pedoman BKD: Persiapan Menuju Era Digital

**Sosialisasi Pedoman BKD: Persiapan Menuju Era Digital**
*Yogyakarta, Senin, 12 Juni 2023* - Dalam sebuah rapat yang diadakan melalui platform Zoom dengan ID Rapat: 973 5997 9760, UIN Sunan Kalijaga menggelar sosialisasi Pedoman Beban Kerja Dosen (BKD) yang bertujuan untuk memperkenalkan perubahan signifikan dalam sistem manajemen akademik dan penelitian di lingkungan universitas.
Rapat yang digelar pada hari Rabu, 12 Juni 2023, dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga 15.30 WIB ini dibuka oleh Dr. Epha Diana Supandi, S.Si., M.Sc., yang juga menjadi pembicara utama acara ini.
Pak Iswandi, yang menjabat sebagai Wakil Rektor 1, menjelaskan bahwa perubahan terbesar yang akan dihadapi oleh dosen-dosen di UIN Sunan Kalijaga adalah migrasi dari sistem BKD konvensional ke sistem yang lebih terintegrasi melalui aplikasi bernama SISTER. Aplikasi ini akan memudahkan pengelolaan beban kerja dosen dan memungkinkan otomatisasi publikasi ilmiah dosen yang terindeks internasional.
"Saat ini, hampir semua proses pembelajaran akan di mediasi oleh aplikasi, termasuk pengelolaan BKD. Semua karya ilmiah dosen harus berbasis Open Journal Systems (OJS)," kata Pak Iswandi.
Beliau juga menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi publikasi artikel berbasis cetak, dan semua proses ini akan terintegrasi otomatis melalui aplikasi SISTER. Namun, Pak Iswandi juga mengakui bahwa perubahan ini datang dengan tantangan, terutama terkait dengan kewajiban publikasi dosen dalam satu semester.
Pak Fakhri, selaku Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), menekankan pentingnya perubahan ini terkait dengan akreditasi dan mengapa perubahan ini baru bisa diimplementasikan sekarang. Masalahnya adalah aplikasi SISTER mengharuskan integrasi dengan sistem yang berbeda di lingkungan kampus.
Dalam presentasinya, Bu Epha menjelaskan mengenai Pedoman BKD UIN Sunan Kalijaga yang mengacu pada Pedoman Beban Kerja Dosen (BKD) 2021. Pedoman ini mengatur kewajiban dosen dalam tiga tahun, terutama dalam hal penulisan buku ajar atau publikasi ilmiah yang memiliki ISBN. Kewajiban ini berbeda-beda sesuai dengan jenjang kepangkatan dosen.
Pak Taufik dari PTIPD juga memaparkan penyesuaian aplikasi BKD yang akan dibuka pada Agustus. Beberapa perubahan termasuk perubahan sks perkuliahan, syarat khusus untuk lektor kepala dan guru besar, serta penambahan syarat-syarat tertentu yang harus diikuti dosen dalam mengajukan BKD.
Selain itu, Bu Novi dari Akademik memperkenalkan aplikasi SISTER yang akan digunakan untuk mengelola BKD. Aplikasi ini terkoneksi dengan data dari PDDikti dan memudahkan dosen dalam mengelola beban kerja mereka.
Sesi diskusi yang diselenggarakan di akhir acara memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait perubahan-perubahan yang diimplementasikan dalam Pedoman BKD. Beberapa pertanyaan mengenai penghitungan SKS, perhitungan 3 tahun kewajiban khusus, dan penggunaan sistem aplikasi BKD juga mendapat perhatian khusus.
Acara ini menjadi langkah awal menuju era digital dalam manajemen akademik dan penelitian di UIN Sunan Kalijaga. Diharapkan dengan perubahan ini, proses administrasi dan pelaporan BKD dapat berjalan lebih efisien dan efektif, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di universitas ini.