LPM UIN Sunan Kalijaga Gelar Rapat Reviu Borang S2 PIAUD

*ogyakarta, 19 Januari 2023 - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar rapat penting untuk mereviu Borang S2 Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Rapat ini berlangsung pada Kamis, 19 Januari 2023, di Ruang Rapat LPM UIN Sunan Kalijaga.

Rapat ini merupakan bagian dari upaya UIN Sunan Kalijaga untuk memastikan kualitas dan kesesuaian program studi S2 PIAUD dengan standar yang telah ditetapkan. Beberapa catatan dari Ketua LPM yang menjadi fokus rapat ini adalah sebagai berikut:

1. **Penyelenggaraan Program Studi**: Peserta rapat diminta untuk memastikan bahwa informasi mengenai program studi ini mencantumkan penggunaan Surat Keputusan (SK) tanggal 1 September 2008, yang menjadi dasar penyelenggaraan S2 PIAUD.

2. **Identitas Footer**: Footer dari dokumen Borang S2 PIAUD harus mencantumkan identitas nama fakultas yang relevan.

3. **Konsistensi Kata Pengantar**: Dalam bagian kata pengantar, peserta rapat diminta untuk memeriksa apakah sepuluh aspek yang dibahas sudah konsisten dengan tujuh bagian yang telah dilampirkan dalam borang. Selain itu, tanda tangan dekan perlu ditambahkan di akhir bagian kata pengantar.

4. **Perbaikan Kalimat**: Terdapat beberapa perbaikan yang perlu dilakukan pada kalimat-kalimat tertentu dalam borang.

5. **Data Dosen**: Data dosen yang berkaitan dengan jabatan akademik perlu diperbarui. Beberapa informasi seperti guru besar yang masih memiliki gelar "Doktor" perlu disesuaikan.

6. **Eksternal Benchmarking**: Informasi tentang eksternal benchmarking perlu lebih ditekankan, termasuk tamu-tamu yang datang dari luar yang terlibat dalam proses ini.

7. **Kata Penggunaan**: Penggunaan kata dalam beberapa narasi perlu diperbaiki agar kalimat memiliki nilai informasi yang sesuai dan tidak berlebihan.

8. **Substansi Narasi**: Peserta rapat diminta untuk memastikan kesesuaian substansi dalam narasi, seperti bentuk implementasi pelaksanaan, termasuk Referensi Instrumen Penjaminan Mutu (RIP), Renstra, Renop, RKAKL, sebagai acuan dan bukti bahwa semua kegiatan dilakukan untuk mengimplementasikannya.

9. **Evaluasi**: Terkait evaluasi, peserta rapat diminta untuk mencantumkan beberapa bentuk evaluasi yang telah dilakukan, seperti AMI, Monev, Evaluasi, dan Survei.

10. **Tindak Lanjut**: Dalam konteks tindak lanjut, peserta rapat diminta untuk menggunakan kata yang mencerminkan kegiatan yang konkret di setiap narasi.

11. **Peta Jalan Penelitian**: Dokumen Peta Jalan Penelitian perlu ditambahkan jika belum ada.

12. **Pendidikan Tendik**: Informasi pendidikan tendik yang masih SMA tidak perlu dicantumkan.

13. **Analisis Pengembangan**: Dalam analisis pengembangan, evaluasi capaian kinerja dapat mengacu pada ketercapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tertentu (IKT).

14. **Proses Pengembangan**: Proses pengembangan harus mencantumkan capaian IKU/IKT yang akan dikembangkan/ditindaklanjuti.

15. **Format Tabel**: Format tabel di Excel perlu dipertahankan tanpa penambahan atau pengurangan, agar template format tetap terjaga dan data dapat terbaca.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas program studi S2 PIAUD di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Semua catatan dan perbaikan yang diusulkan akan menjadi panduan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas program studi tersebut sesuai dengan standar yang berlaku.