Koordinasi Audit Mutu Internal Semester Genap 2022/2023 di UIN Sunan Kalijaga

Yogyakarta, 23 Juni 2023 - Pembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga telah berhasil mengkoordinasikan acara penting, yaitu "Koordinasi Audit Mutu Internal (AMI) Semester Genap 2022/2023". Acara ini berlangsung pada Jum'at, 23 Juni 2023, di Ruang Rapat PAU lantai 1, UIN Sunan Kalijaga.

Acara dibuka oleh Denisa Apriliawati, S.Psi., M. Res., yang memberikan pengantar tentang pentingnya AMI dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di UIN Sunan Kalijaga. Selanjutnya, Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si., selaku ketua LPM UIN Sunan Kalijaga, memberikan sambutan dan menguraikan beberapa poin penting terkait proses audit mutu internal.

Beberapa poin kunci yang dibahas dalam acara koordinasi AMI ini mencakup:

1. **Proses Berbasis Keilmuan**: Audit mutu harus berbasis pada ilmu yang diajarkan di program studi (prodi) masing-masing.

2. **Perubahan Menuju IKU IKT**: Semester ini, audit beralih ke Indikator Kinerja Utama (IKU) Indeks Kinerja Teknis (IKT).

3. **Ruang Perbaikan**: Auditor akan menemukan area-area yang memerlukan perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh auditee.

4. **Standar Mutu Baru**: Standar mutu baru yang disusun berdasarkan kriteria BAN-PT, LAM, dan akreditasi internasional akan digunakan sebagai tolak ukur proses audit.

5. **Proses Audit Online**: Proses audit akan dilakukan melalui platform web mutu.uin-suka.ac.id dengan menggunakan akun "lite."

6. **Objek Audit**: Pada semester ini, fokus audit adalah pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dikelola oleh LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat).

7. **Auditor dan Subjek Audit**: Terdapat 67 subjek yang harus diaudit, yang meliputi 41 prodi S1, 18 prodi S2, 6 prodi S3, 1 prodi PPG, dan 2 unit LPPM. Ada 75 auditor yang telah direkrut untuk melaksanakan audit.

8. **Instrumen Audit**: Instrumen audit telah disusun berdasarkan standar mutu yang diintegrasikan dengan sistem mutu. Auditor bertugas memeriksa isian instrumen audit oleh auditee.

9. **Koordinasi Antar Fakultas**: Auditor dan prodi yang diaudit akan lintas fakultas untuk menjaga objektivitas.

10. **Verifikasi Temuan**: Auditor bertugas memverifikasi temuan yang diungkapkan oleh auditee dan meminta bukti dokumen yang mendukung klaim auditee.

11. **Tindak Lanjut Temuan**: Temuan yang ditemukan bukan berarti kesalahan, tetapi bagaimana tindak lanjut yang akan diambil untuk perbaikan.

Acara ini merupakan langkah penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan di UIN Sunan Kalijaga. Seluruh peserta berharap bahwa hasil dari AMI Semester Genap 2022/2023 ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian di kampus ini. Semoga kerja keras auditor dan kerjasama antara prodi serta fakultas dapat menghasilkan hasil yang memuaskan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Acara ditutup oleh Denisa Apriliawati, S.Psi., M. Res., dengan harapan agar semua temuan dan rekomendasi dari audit ini dapat diimplementasikan secara efektif untuk meningkatkan kualitas UIN Sunan Kalijaga.