Rapat Materi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi: Membangun Budaya Mutu dalam Pendidikan Tinggi

Rapat Materi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi: Membangun Budaya Mutu dalam Pendidikan Tinggi

Pada hari Senin, 23 Mei 2022, Perguruan Tinggi kami telah mengadakan rapat penting yang membahas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Perguruan Tinggi. Acara ini diadakan di Ruang Rapat Lt.1 Gedung Pusat Administrasi Universitas dan dihadiri oleh 48 peserta.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Epha Diana Supandi, S.Si., M.Sc., Kapus Pengembangan Standar Mutu Akademik pada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dan Dr. Sri Rohyanti Zulaikha, S.Ag., SS., M.Si., Kapus Akreditasi dan Sertifikasi pada LPM.

Materi yang disampaikan pada acara ini terkait dengan SPMI di Perguruan Tinggi. Narasumber pertama, Dr. Epha Diana Supandi, menjelaskan tentang konsep SPMI, siklus SPMI (PPEPP), dan evaluasi praktek SPMI. Beliau menekankan pentingnya SPMI sebagai tanggung jawab semua sivitas akademika dan bukan hanya sebagai slogan atau untuk kepentingan akreditasi semata. Budaya mutu harus diwujudkan dalam aktivitas pendidikan dan manajemen di Perguruan Tinggi. Implementasi SPMI harus berdampak pada peningkatan budaya mutu dalam pendidikan tinggi.

Selanjutnya, Dr. Sri Rohyanti Zulaikha menjelaskan lebih detail tentang siklus SPMI/PPEPP, penentuan standar mutu, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan. Ia juga membahas bagaimana Perguruan Tinggi harus mengikuti berbagai langkah evaluasi seperti AMI, Monev, Akreditasi BAN PT, AME Surveilance ISO & Sertifikasi AUN-QA, FIBAA, ASIIN, dan RTM untuk memastikan kualitas pendidikan yang tinggi.

Dalam praktek implementasi, Dr. Epha Diana Supandi memberikan contoh tentang bagaimana mengisi Kertas Kerja, dengan fokus pada standar proses pembelajaran. Standar proses pembelajaran mencakup karakteristik proses pembelajaran, perencanaan, pelaksanaan, dan beban belajar mahasiswa. Ini adalah langkah-langkah kunci dalam memastikan kualitas pendidikan tinggi yang unggul.

Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa Perguruan Tinggi kami memahami dan menerapkan SPMI dengan baik, menjadikan budaya mutu sebagai inti dari aktivitas pendidikan dan manajemen. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi kami sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.