Rapat Reviu Pedoman Akademik S1, S2, dan S3 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Yogyakarta, 29 Februari 2024 – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar rapat untuk mereviu pedoman akademik bagi program S1, S2, dan S3. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Saifuddin Zuhri ini dihadiri oleh para Pimpinan Universitas, perwakilan dari berbagai fakultas, serta Tim Penyusun Pedoman Akademik.
Acara dibuka oleh Prof. Dr. H. Iswandi Syahputra, S.Ag., M.Si., yang menjelaskan latar belakang perlunya reviu pedoman akademik ini. Menurut beliau, terdapat beberapa faktor eksternal dan internal yang mendorong diadakannya revisi pedoman akademik. Faktor eksternal meliputi terbitnya Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) dan implementasi kurikulum yang mengacu pada Outcome Based Education (OBE). Sementara faktor internal mencakup penyesuaian kebijakan universitas terkait akreditasi internasional, MBKM, dan kondisi kontemporer seperti peningkatan jumlah lulusan cumlaude.
Beberapa isu penting yang dibahas dalam rapat ini antara lain perubahan jalur Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dari jalur non-muslim menjadi jalur Keberagaman, serta penyesuaian rentang nilai IPK dan kriteria kelulusan cumlaude. Ditekankan bahwa cumlaude tidak hanya berbasis pada IPK, tetapi juga harus memenuhi syarat khusus seperti penulisan skripsi yang mendapat nilai A, publikasi di jurnal bereputasi, atau menjadi narasumber dalam forum internasional.
Selain itu, dibahas juga tentang opsi pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan, seperti publikasi jurnal ilmiah, penerbitan buku ber-ISBN, atau proyek mandiri berskala nasional. Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek yang membolehkan mahasiswa untuk tidak hanya menggunakan skripsi sebagai syarat kelulusan.
Dr. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si., menyoroti pentingnya kurikulum MBKM yang akan menjadi kurikulum nasional dan perlu segera diterapkan secara penuh mulai semester depan. Beliau juga menyampaikan bahwa draft pedoman RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) dan ethical clearance sudah tersedia dan menunggu pembahasan akademik lebih lanjut.
Perwakilan dari admisi mengusulkan beberapa penyesuaian, termasuk penamaan program studi, jalur kerjasama untuk program S2 dan S3, serta fasilitas Fast Track untuk mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke jenjang berikutnya tanpa harus melalui tes tambahan. Juga diusulkan untuk menyediakan fasilitas pendamping bahasa Inggris dan sistem Exit Exam dengan pengumuman yang lebih transparan.
Rapat dilanjutkan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) di mana peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas lebih mendalam mengenai isu-isu yang telah diangkat. Setiap kelompok diberi kesempatan untuk menyampaikan hasil diskusinya yang nantinya akan dikompilasi sebagai bahan perbaikan pedoman akademik.
Rapat ditutup dengan penegasan bahwa semua masukan dan usulan akan dikompilasi dan ditindaklanjuti untuk memperbaiki pedoman akademik yang ada. Ibu Nuristighfari Masri Khaerani, M.Psi., Psikolog., selaku Sekretaris LPM UIN Sunan Kalijaga, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan berharap bahwa koordinasi yang baik dapat terus terjalin untuk menjaga kualitas pendidikan di UIN Sunan Kalijaga.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, UIN Sunan Kalijaga menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan, serta terus berupaya memenuhi standar akreditasi nasional dan internasional. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan UIN Sunan Kalijaga sebagai universitas yang unggul dan kompetitif di tingkat global.