UIN Sunan Kalijaga Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Reakreditasi Program Studi Masa Akreditasi Tahun 2025
Yogyakarta, 07 Maret 2024 - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan rapat koordinasi penting pada Kamis, 7 Maret 2024, terkait persiapan reakreditasi program studi yang masa akreditasinya akan berakhir pada tahun 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung Saifuddin Zuhri (PAU) UIN Sunan Kalijaga dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pimpinan Fakultas, Program Studi, dan Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Dr. Sri Rohyanti Zulaikha, S.Ag., SS., M.Si. membuka rapat dengan menyampaikan pentingnya persiapan reakreditasi untuk program studi yang masa akreditasinya akan berakhir pada tahun 2025. Berdasarkan aturan terbaru dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), proses akreditasi harus diselesaikan sebelum Desember 2024. Terdapat 14 program studi yang harus mempersiapkan diri untuk proses akreditasi tahun depan, ditambah dua program studi baru dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan yang juga akan mengajukan akreditasi tahun ini.
Dalam penjelasannya, Dr. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si. menyebutkan bahwa beberapa program studi sedang mengikuti akreditasi internasional melalui FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation). Ia menjelaskan bahwa harapannya program studi yang telah terakreditasi FIBAA tidak perlu mengajukan akreditasi ulang ke BAN-PT. Namun, ada kekhawatiran terkait apakah FIBAA masih diakui oleh BAN-PT, mengingat cakupannya yang luas dan beberapa kritik terkait kredibilitas proses akreditasi FIBAA. FIBAA lebih dikenal dalam bidang ekonomi dan sosial, sedangkan beberapa program studi teknik di UIN Sunan Kalijaga juga menggunakan FIBAA, yang menimbulkan pertanyaan mengenai relevansinya.
Dr. Fakhri Husein juga menyoroti kesalahan yang sering terjadi di perguruan tinggi saat menyiapkan borang akreditasi. Banyak perguruan tinggi yang hanya berfokus pada pembuktian saat pengisian borang dan asesmen, tanpa menerapkan Outcome-Based Education (OBE) secara konsisten dalam proses pendidikan sehari-hari. Ia menekankan perlunya penerapan OBE yang lebih nyata dan berkelanjutan, bukan hanya pada dokumen borang.
Terkait mekanisme akreditasi, ia menjelaskan bahwa FIBAA menggunakan beberapa jenis asesor, termasuk asesor yang berasal dari industri, akademik, dan mahasiswa. Namun, mekanisme ini dianggap kurang kredibel oleh BAN-PT karena ada perbedaan standar dalam penunjukkan asesor antara FIBAA dan BAN-PT. Sebagai alternatif, Dr. Fakhri Husein menyebutkan model akreditasi AQUIN yang sedang diikuti oleh beberapa universitas di Indonesia, termasuk Universitas Bengkulu.
Diskusi dalam rapat juga membahas pilihan untuk menunggu keputusan resmi dari BAN-PT atau segera menyiapkan borang akreditasi. Beberapa program studi seperti BSA (Bahasa dan Sastra Arab), SKI (Sejarah Kebudayaan Islam), dan KPI (Komunikasi Penyiaran Islam) dihadapkan pada pilihan untuk mengikuti FIBAA atau menyiapkan borang BAN-PT. Dr. Fakhri Husein menekankan bahwa meskipun FIBAA memberikan banyak keuntungan, program studi tetap harus siap dengan segala kemungkinan, termasuk penundaan atau tidak diakuinya akreditasi oleh BAN-PT.
Untuk program studi yang berada di bawah LAMDIK dan LAMTEKNIK, seperti program studi PPG dan S3 PAI, diminta untuk segera menyelesaikan borang akreditasi dan mengantisipasi segala kebutuhan yang diperlukan. Dr. Sri Rohyanti Zulaikha menegaskan bahwa ceklist dari BAN-PT akan dibagikan ke masing-masing program studi dan harus dicek dengan teliti. Selain itu, struktur Laporan Evaluasi Diri (LED) harus disusun dengan baik sesuai pedoman, dan timeline penyelesaian harus diikuti agar semua dokumen dapat disubmit sebelum 31 Desember 2024.
Pada penutupan rapat, Dr. Sri Rohyanti Zulaikha mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dan berkomitmen untuk membentuk grup komunikasi untuk mempermudah koordinasi dan memastikan persiapan berjalan lancar. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan kerja sama antar semua pihak dalam mencapai akreditasi yang diinginkan.