RAPAT KOORDINASI PENJAMINAN MUTU

Ada empat hal yang perlu ditindaklanjuti, KKN tematik, panduan penyusunan kurikulum KKNI, menghidupkan kembali tim webomatrics, dan penyamaan persepsi tentang asesor BKD. Demikian menurut ketua LPM Dr. M. Fakhri Husein, M.Si dalam sambutan pengarahannya pada rapat koordinasi penjaminan mutu di gedung rektorat. KKN adalah upaya untuk memberdayakan mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan sosial akademiknya di luar sekolah. Menurut Wakil Rektor II Prof. Dr. Sutrisno selama ini dipandang hanya fakultas tarbiyah yang dapat mengembangkan KKN tematik, melalui program KKN dan PPL yang dilaksanakan satu tahun sekali.
Terkait kurikulum KKNI, kepala PTIPD (pusat teknologi informasi dan pangkalan data) Dr. Agung Fatwanto, M.Kom diminta untuk mengelola tidak hanya kegiatan semester genap dan ganjil namun juga semester pendek. Namun karena terkendala dalam penghitungan SKS (satuan kredit semester) maka sampai sekarang hal tersebut belum dapat terpenuhi. Sementara itu kepala UPT Perpustakaan Sri Rohyanti Zulaikha, M.Si menyatakan bahwa untuk menaikan kembali peringkat UIN Sunan Kalijaga terutama dalam digitalisasi data maka tim webomatrics harus dihidupkan kembali. Kewajiban mengunggah hasil karya ilmiah dosen sebetulnya sudah diperintahkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 tahun 2010 yang dijelaskan dalam Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 2050/E/T/2011. Namun peraturan ini belum secara konsisten dilaksanakan (bdi/lpm).