Persiapan APT 2028, LPM UIN Sunan Kalijaga Susun Strategi dan Tim Penyusunan Borang
Yogyakarta – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan rapat persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 2028 pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 PAU Gedung Prof. K.H. Saifuddin Zuhri. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya mempertahankan predikat unggul institusi, dengan rencana submit borang pada Januari 2028 dan masa berlaku akreditasi saat ini hingga Oktober 2028.
Ketua LPM menyampaikan bahwa persiapan perlu segera dilakukan mengingat waktu efektif yang tersedia sekitar 1,5 tahun. Penekanan utama dalam penyusunan borang APT adalah penguatan posisi universitas sebagai research university, serta pemenuhan berbagai indikator penilaian yang ditetapkan oleh BAN-PT. Selain itu, turut dibahas implementasi pendidikan antikorupsi minimal 4 SKS sebagai bagian dari penguatan aspek pendidikan.
Wakil Rektor I menambahkan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu segera ditindaklanjuti, salah satunya implementasi pendidikan antikorupsi yang diharapkan telah diterapkan minimal pada dua fakultas. Dengan waktu persiapan yang terbatas, seluruh unit diharapkan dapat berkolaborasi secara optimal guna mempertahankan capaian akreditasi unggul.
Dalam kesempatan tersebut, LPM juga memaparkan rancangan kegiatan penyusunan borang APT yang mencakup enam kriteria utama, yaitu budaya mutu, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, akuntabilitas, serta diferensiasi misi. Setiap kriteria akan dikelola oleh penanggung jawab (PJ), tim borang, reviewer, serta didukung oleh penyedia data (supplier data).
Secara garis besar, timeline kegiatan dirancang selama 1,5 tahun, dimulai dari tahap koordinasi pada bulan April, dilanjutkan dengan penulisan borang pada bulan Mei, serta proses review yang direncanakan sebanyak empat kali. Selain itu, akan dilaksanakan simulasi internal dan eksternal guna memastikan kesiapan dokumen sebelum pengajuan.
Adapun pembagian penanggung jawab untuk masing-masing kriteria telah ditetapkan, antara lain: bidang budaya mutu, relevansi pendidikan, relevansi penelitian, pengabdian kepada masyarakat, akuntabilitas, serta diferensiasi misi. Setiap PJ diberikan kewenangan untuk membentuk tim borang yang melibatkan dosen atau tenaga kependidikan lintas fakultas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh tim dapat bekerja secara terarah dan terintegrasi dalam menyusun borang APT yang komprehensif dan berkualitas. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan mutu institusi serta mempertahankan predikat unggul UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di tingkat nasional.