Penyegaran Struktur LPM: Prof. Noorhaidi Lantik Koordinator Pusat Mutu Akademik dan Jabatan Akademik Dosen

YOGYAKARTA – Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D., secara resmi melantik pejabat Koordinator Pusat di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) pada Jumat (23/10/2026). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung khidmat di Gedung Prof. K.H. Saifuddin Zuhri UIN Sunan Kalijaga.

Pelantikan ini dilakukan dalam rangka penyegaran struktur serta perkuatan tata kelola organisasi di lingkungan universitas. Dalam kesempatan tersebut, Dr. Kulsum Nur Hayati, M.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Pusat Pengembangan Mutu Akademik, secara resmi dilantik untuk mengemban amanah baru sebagai Koordinator Pusat Jabatan Akademik Dosen. Sementara itu, posisi Koordinator Pusat Pengembangan Mutu Akademik kini resmi diamanahkan kepada Anis Yuniati, S.Si., M.Si., Ph.D.

Langkah penataan struktur ini diharapkan dapat memberikan energi baru bagi LPM UIN Sunan Kalijaga dalam mengawal standar mutu pendidikan tinggi, memfasilitasi percepatan karir dan jabatan akademik dosen, serta mewujudkan tata kelola penjaminan mutu yang berkelanjutan.

Segenap keluarga besar LPM UIN Sunan Kalijaga mengucapkan selamat dan sukses kepada Dr. Kulsum Nur Hayati, M.Pd. dan Anis Yuniati, S.Si., M.Si., Ph.D. Semoga momentum pelantikan oleh Rektor ini menjadi awal yang lebih baik bagi LPM dalam menunaikan amanah pimpinan serta membawa kemajuan signifikan bagi kemajuan institusi dan civitas akademika UIN Sunan Kalijaga.