Reviu Proposal Pendirian Prodi Baru Magister BKI FDK

Kegiatan Reviu Proposal Pendirian Baru S2 BKI
Selasa, 12 April 2022 bertempat di ruang rapat LPM, dilaksanakan kegiatan reviu proposal pendirian prodi baru Magister BKI Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim proposal pendirian prodi baru diantaranya kaprodi dan dosen BKI. Selain itu hadir Dekan FDK, Prof. Dr. Hj. Marhumah, M.Pd dan Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Prof. Dr. Hj. Casmini, M. Si dan Tim LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Reviu bersama LPM ini mendiskusikan keunggulan BKI khususnya dalam kurikulum yang menitikberatkan pada integrasi interkoneksi BK dan keislaman. Selain itu didiskusikan perbaikan narasi profil lulusan agar mengikuti pola OBE dengan prinsip penulisan ABCD yang harus selalu diterapkan.
Pola penentuan mata kuliah adalah dengan memetakan pokok bahasan baru merumuskan mata kuliah, serta perumusan CP yang menggunakan sumber acuan Permendikbud 3 tahun 2020. Sedangkan prinsip penulisan CP disesuaikan dengan Taksonomi Bloom. Untuk struktur kurikulum, total SKS minimal adalah 36 SKS di Magister. Selanjutnya pencermatan terhadap data PD-Dikti khususnya dosen juga perlu dilakukan. Jangan sampai terdapat nama dosen yang sudah terdaftar di UIN Sunan Kalijaga namun masih tercatat di PD Dikti sebagai dosen perguruan tinggi lain. Untuk referensi mata kuliah, diharapkan maksimal referensi dalam 3 tahun terakhir.
Revisi terhadap hasil reviu diharapkan selesai dan diserahkan kepada LPM dalam waktu maksimal 1 minggu.