Monev Online dan Survei Kepuasaan

Monev Online dan Survei Kepuasaan
LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarapan rapat terkait Penjelasan Monev Online dan Survei Kepuasaan yang dilaksanakan pada Rabu (28/4/2021) melalui Zoom Meeting. Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Akademik, Dr. Epha Diana Supandi, S.Si, M.Sc, dilanjutkan dengan arahan dari Ketua LPM, Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M. Si. Pada kesempatan ini, Ketua LPM menyampaikan kepada Pengendali Sistem Mutu (PSM) agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan audit mutu dan monev. Audit mutu sebelumnya berbasis akreditasi dan kemudian terus berkembang berbasis SN Dikti ditambah dengan kriteria-kriteria dari akreditasi internasional.
Dr. Fakhri Husein juga menjelaskan tentang beda monitoring dan evaluasi. Monitoring adalah memantau kegiatan yang sedang berlangsung, sedangkan evaluasi adalah untuk kegiatan yang telah selesai. " Tahun 2021 ada kegiatan besar yang membutuhkan kontribusi personil PSM yaitu pemenuhan target 20 prodi unggul dan 20 prodi sertifikasi/akreditasi internasional," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Epha Diana Supandi, S.Si, M.Sc., menyampaikan laporan monev gasal 2020/2021, bahwa 78,3% sudah menyerahkan rekap monev. Dr. Epha juga menyampaikan laporan surevi, bahwa masih ada prodi yang belum mengisi survei kepuasan mahasiswa, padahal hasil survei sangat dibutuhkan prodi untuk meningkatkan kualitas layanannya.
Kepala Pusat Analisis Informasi, Publikasi Internasional, dan Pemeringkatan, Muhammad Didik Rohmad Wahyudi, S.T., M.T., mengatakan bahwa aplikasi monev hasil pengembangan dengan Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) telah sesuai harapan. Dalam kesempatan tersebut Didik juga melakukan demo pengisian aplikasi monev.