Reviu Kebijakan dan Manual Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Reviu Kebijakan dan Manual Mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pada hari Selasa, 14 Februari 2023 diadakan reviu kebijakan dan manual mutu. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua LPM, Dr. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si; Sekretaris LPM, Nuristighfari Masri Khaerani, S.Psi., M.Psi; Kapus Pengembangan Standar Mutu Akademik, Dr. Epha Diana Supandi, M.Sc; Kapus Audit dan Pengendalian Mutu, Denisa Apriliawati, S.Psi., M.Res; dan Kapus Analisis Informasi, Publikasi Internasional dan Pemeringkatan, M. Didik. R. Wahyudi, S.T., M.T.
Reviu ini mendiskusikan dua dokumen yang pertama adalah dokumen kebijakan mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2023. Sasaran mutu yang dulunya hanya ada tujuh (7) standar sembilan (9) kriteria yang mengacu pada akreditasi, telah mengacu pada 29 standar mutu. Penggantian acuan standar mutu ini sudah dimulai dari tahun 2019.
Dokumen kedua adalah dokumen manual mutu UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2023. Dokumen manual mutu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen standar mutu UIN Sunan Kalijaga. Sebagai perwujudan dari pelampauan standar mutu nasional, bagian peningkatan standar mutu dan benchmarking akan disertakan dengan IKU, IKT dan Akreditasi Internasional.