Rapat LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: Meningkatkan Kualitas Program Studi dan Tindak Lanjut AUN-QA

Pada hari Kamis, 06 Juli 2023, Ruang Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi saksi pertemuan penting dalam rapat koordinasi tindak lanjut AUN-QA. Rapat ini dipimpin oleh Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, SE, M.Si dan dihadiri oleh 20 peserta dari berbagai program studi di fakultas dakwah. Berikut rangkuman agenda rapat dan pembahasan penting yang terjadi.

Pembukaan oleh Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, SE, M.Si

Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, SE, M.Si, yang menyampaikan pentingnya evaluasi program studi dalam konteks internasionalisasi dan akreditasi. Dr. Husein juga menggarisbawahi pentingnya mengatasi masalah audit yang sedang dihadapi oleh beberapa program studi.

Acara Inti

1. Internasionalisasi Program Studi di Fakultas Dakwah

Pertama, rapat membahas langkah-langkah untuk internasionalisasi program studi di fakultas dakwah, terutama dalam konteks hasil kegiatan AIUA di Brunei. Hasilnya adalah mendukung Program Mobilitas Mahasiswa Internasional (MBKM) dan perbaikan mutu program studi di ranah internasional.

2. Masalah Audit

Masalah audit program studi menjadi fokus berikutnya. Saat ini, terdapat 16 program studi yang belum mengisi laporan audit. Laporan audit ini sangat penting untuk reakreditasi program studi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

3. Pengendalian Mutu

Pengendalian mutu program studi, terutama dalam aspek monitoring dan survei, dibahas secara mendalam. Upaya meningkatkan pengawasan mutu menjadi prioritas.

4. Tanggapan AUN-QA Prodi KPI

Tanggapan AUN-QA terhadap program studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) menjadi poin berikutnya. AUN-QA meminta rencana tindak lanjut untuk memperbaiki 8 aspek tertentu, serta bukti pelaksanaannya dalam bentuk tabel atau narasi. Poin-poin yang harus diperbaiki termasuk rumusan program objective, PLO, CLO, dan pernyataan capaian pembelajaran (CP).

5. Pertanyaan dan Jawaban

Dalam sesi tanya jawab, Pak Nanang mengajukan pertanyaan mengenai penanganan poin 4.1 dan 4.5 yang berkaitan dengan metode asesmen. Pak Ketua menjawab bahwa aplikasi asesmen Outcome-Based Education (OBE) dapat digunakan untuk menjawab kedua poin tersebut.

6. Tanggapan AUN-QA Prodi MD

Selanjutnya, tanggapan AUN-QA terhadap program studi Manajemen Dakwah (MD) dibahas. Terdapat masalah pada kriteria 1 dan 2 yang mengharuskan keselarasan antara graduate attribute, program objective, PLO, dan CLO. Perlu juga merapikan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) agar sesuai dengan constructive alignment.

7. ISK untuk Prodi MD

Perkembangan Indikator Standar Kinerja (ISK) program studi MD juga diperbarui. Semua dokumen telah di-submit ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan proses selanjutnya dalam pengajuan akreditasi sedang dalam tahap peninjauan.

Penutup

Rapat ditutup dengan pengumuman bahwa rencana revisi akan dibahas lebih lanjut pada tanggal 6 Agustus bersama LPM. Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, SE, M.Si, selaku pemimpin rapat, mengakhiri rapat ini dengan harapan akan perbaikan yang signifikan dalam program studi fakultas dakwah.

Rapat koordinasi tindak lanjut AUN-QA ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas program studi dan mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan akreditasi di tingkat nasional maupun internasional.