Review Borang Program Magister Media dan Komunikasi FISHUM di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah rapat review borang program Magister Media dan Komunikasi yang berlangsung pada hari Rabu, 07 Juni 2023, di Ruang Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua LPM, Dr. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM), Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si., serta tim borang program Prodi Ilmu Komunikasi.

Tinjauan Borang Program Magister Media dan Komunikasi

Dalam rapat ini, Dr. Muhammad Fakhri Husein menyoroti beberapa aspek penting dalam borang program Magister Media dan Komunikasi. Beliau menyarankan beberapa rencana tindak lanjut yang perlu diimplementasikan, antara lain:

  1. Penambahan Praktikum Media: Dr. Husein menekankan pentingnya menonjolkan karakteristik kekhasan program studi dengan menambahkan praktikum media. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di prodi ini.

  2. Syarat Dosen Prodi Baru: Untuk mendirikan program studi baru, minimal harus ada 5 dosen tetap yang memiliki spesifik bidang keilmuan yang sesuai dengan program studi tersebut.

  3. Percepatan Administrasi: Urusan administrasi program studi harus dapat dipercepat, sehingga ketika program studi baru dibuka, semua administrasi sudah siap untuk diunggah.

  4. Penghapusan Mahasiswa DO: Mahasiswa yang telah drop out (DO) perlu dihapus dari data, sehingga tidak mempengaruhi rasio dosen pada pelaporan PDDIKTI.

  5. Penambahan Sarana dan Prasarana: Diperlukan penambahan sarana dan prasarana, termasuk Lab. Suka TV, Lab. Radio, Lab. Komunikasi, dan Lab. Jurnal, untuk mendukung pengembangan program studi.

  6. Identitas Prodi S1 Ilmu Komunikasi: Program studi S1 Ilmu Komunikasi telah mendapatkan nilai akreditasi A dan masih menunggu terbitnya SK unggul melalui ISK serta telah mendapatkan akreditasi FIBAA.

Pesan dari Dekan FISHUM

Dalam rapat ini, Dekan FISHUM, Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si., menyampaikan pesan tentang pentingnya berkolaborasi dalam menghadapi persaingan, terutama dengan kompetitor seperti UGM. Ia juga menyoroti kesiapan dalam menghadapi tantangan kompetisi ke depan.

Tindak Lanjut dan Persetujuan Prodi Baru

Tim borang program Prodi Ilmu Komunikasi mencatat bahwa rasio dosen program studi S1 Ilmu Komunikasi saat ini adalah 23 dosen, dan dengan mengurangkan 5 dosen untuk mendirikan prodi baru, masih tersisa 18 dosen. Rasio ini dianggap masih aman dalam perbandingan dengan jumlah mahasiswa.

Untuk mendirikan program studi baru di laman PDDIKTI, diperlukan kehadiran dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan minimal sebanyak 5 dosen. Penempatan dosen tetap akan diterbitkan oleh Dekan Fakultas sesuai dengan bidang keilmuannya dan kemudian diunggah ke laman PDDIKTI.

Perlu pula melakukan pengecekan kembali terkait nomenklatur "Megister Media dan Komunikasi." Sarana dan prasarana yang dibutuhkan, seperti Lab. Suka TV, Lab. Radio, Lab. Komunikasi, dan Lab. Jurnal, perlu ditambahkan untuk mendukung program studi.

Dalam identitas Prodi, program studi ini telah mendapat nilai akreditasi A dan masih menunggu terbitnya SK unggul melalui ISK, serta telah mendapatkan akreditasi FIBAA. Terakhir, tim borang program menekankan pentingnya memasukkan scan ijazah yang asli saat mengunggah data ke laman PDDIKTI.

Harapan dari Wakil Rektor

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. Iswandi Syahputra, S. Ag., M.Si., mengingatkan bahwa sebelum mengajukan pendirian program studi baru, dekan fakultas harus menghadap ke rektor dengan membawa surat persetujuan dari Senat. Untuk pendirian prodi baru, harus memenuhi syarat minimal 5 dosen sesuai dengan bidang keilmuan yang diperlukan.

Wakil Rektor juga mengingatkan agar proses pengajuan borang program segera diselesaikan, mengingat ketua senat yang saat ini akan pensiun. Proses pengajuan program studi baru harus mendapatkan persetujuan dari senat, sehingga tidak akan memakan waktu lama. Kesigapan dalam menyelesaikan proses ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan prodi baru di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.