Rapat Tindak Lanjut PEPA Prodi Akuntansi Syariah dan Ilmu HadisRapat Tindak Lanjut PEPA Prodi Akuntansi Syariah dan Ilmu Hadis

Pada Kamis, 12 Januari 2023, telah diadakan rapat tindak lanjut yang sangat penting bagi Prodi Akuntansi Syariah (AKS) dan Ilmu Hadis (ILHA) UIN Sunan Kalijaga. Rapat tersebut dihadiri oleh sepuluh peserta dan digelar di Ruang Rapat LPM UIN Sunan Kalijaga.

Rapat ini dibuka oleh Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M.Si., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga. Beliau membahas dua cara untuk mendapatkan akreditasi AKS, yaitu melalui komunikasi surat menyurat dan persiapan Akreditasi Lembaga Mutu Eksternal (AL). Dalam konteks akreditasi, LAMEMBA adalah salah satu lembaga yang memiliki peran yang cukup signifikan. Namun, beliau juga menyoroti bahwa beberapa persyaratan dalam akreditasi ILHA belum sepenuhnya terpenuhi, dan LPM telah mengirimkan surat permohonan ke pihak berwenang untuk memperbaiki hal tersebut.

Dr. Sri Rohyanti Zulaikha, S.Ag., SS., M.Si., memberikan informasi lebih lanjut tentang perkembangan akreditasi AKS dan ILHA. Beliau menyampaikan bahwa meskipun beberapa persyaratan AKS sudah terpenuhi pada poin 8 dan 9, namun terdapat silang pada poin 8 dan 9 pada ILHA. LPM telah aktif dalam mengirimkan surat kepada berbagai pihak terkait, termasuk sapta, untuk mendapatkan klarifikasi atas permasalahan ini.

Muhammad Didik Rohmad Wahyudi, ST, MT, menginformasikan bahwa surat telah dikirimkan untuk perhitungan sosiologi dan ILHA. Masalah ILHA sudah lama ada, bahkan sejak tahun kelima, dan selalu dalam proses perbaikan oleh BANPT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M.Si., menjelaskan bahwa status AKS saat ini masih di bawah BANPT dan akan mencapai periode konversi yang dimulai pada tanggal 8 Mei 2023. Oleh karena itu, persiapan untuk Akreditasi Lembaga Mutu Eksternal (AL) sudah dimulai, dan tim diharapkan dapat segera mempersiapkan AL. Prodi AKS mengalami tantangan terkait dengan nilai kelulusan yang harus dibagi menjadi empat, bukan lima seperti sebelumnya, sehingga persentase kelulusannya terlihat lebih kecil. Meskipun begitu, BANPT telah mengeluarkan perpanjangan status "Unggul" selama satu tahun ke depan. Oleh karena itu, persiapan re-akreditasi harus tetap dilakukan, sambil menunggu hasil dari FIBAA.

Muhammad Didik Rohmad Wahyudi, ST, MT, dan Dr. Sri Rohyanti Zulaikha, S.Ag., SS., M.Si., juga membahas berbagai persiapan teknis terkait dengan akreditasi, termasuk persiapan dalam hal Infokom, yang mencakup data fisik dan digital. Mereka juga membahas pentingnya koordinasi dengan BANPT terkait dengan mekanisme akreditasi yang baru, termasuk pengurangan tim asesor dari tiga menjadi dua dan penghapusan DEA (Data Elektronik Akreditasi) dan LEA (Laporan Elektronik Akreditasi).

Rapat ditutup oleh Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M.Si., yang menekankan pentingnya koordinasi yang terus berjalan dan saling mendukung dalam persiapan akreditasi. Beliau juga berharap agar hasil dari FIBAA dapat segera diterima sehingga proses akreditasi dapat berjalan dengan lebih baik. Rencananya, akan diadakan workshop yang melibatkan beberapa pihak terkait, dan agenda penting dalam waktu dekat adalah pertemuan dengan LE DIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) terkait desain kurikulum.

Rapat ini menunjukkan komitmen Prodi Akuntansi Syariah dan Ilmu Hadis UIN Sunan Kalijaga dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi proses akreditasi yang akan datang, serta menjalankan peran penting dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Semua pihak berharap agar proses ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kedua program studi tersebut.