Monitoring Evaluasi untuk Mencapai Akreditasi Unggul BAN-PT dan LAM

Kamis, 8 Desember 2022, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Monitoring Evaluasi dalam upaya mencapai akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional - Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Lt1, Gedung Prof. K.H. Saifuddin Zuhri dan dibuka oleh Kapus Pengembangan Standar Mutu Akademik pada LPM, Dr. Epha Diana Supandi, S.Si., M.Sc.
Dalam sambutannya, Bu Epha menjelaskan beberapa poin penting yang menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di UIN Sunan Kalijaga:
- Pembuatan standar mutu yang baru melibatkan personel PSM dari setiap prodi untuk mereview standar mutu yang ada. Dengan refresh dan penjaminan mutu, standar mutu yang telah ditetapkan dapat dicapai.
- UIN Sunan Kalijaga adalah satu-satunya PTKIN yang telah terakreditasi sebagai "UNGUL." Namun, komitmen universitas tidak berhenti di sini, melainkan akan terus meningkatkan standar mutu yang mengacu pada standar internasional.
- UIN Sunan Kalijaga akan mengimplementasikan perubahan standar mutu melalui siklus Plan, Do, Check, Act (PDCA). Ini melibatkan tahap pemantauan (monitoring), evaluasi, tindakan perbaikan, dan pemantapan.
- Evaluasi melibatkan MONEV (Monitoring and Evaluation), yang mencakup pemantauan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan, serta upaya peningkatan standar mutu.
- Setiap prodi diharapkan untuk membuat program kerja yang mendukung mencapai Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Tengah (IKT) yang telah ditetapkan. Monitoring kegiatan dari setiap unit akan dipantau untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut mendukung standar mutu yang ada.
- Kode nomor akan diberikan pada setiap standar mutu yang telah direvisi untuk memudahkan identifikasi.
- Monitoring melibatkan pemantauan berbagai aspek, termasuk pelaksanaan kegiatan, pencapaian IKU dan IKT, waktu pelaksanaan, penanggung jawab kegiatan, output dan outcome kegiatan, manfaat kegiatan, kesesuaian dengan anggaran, dukungan SDM, dan sarana prasarana.
- Evaluasi mencakup evaluasi dampak jangka panjang, efektivitas, relevansi, efisiensi, dan konklusi terhadap hasil evaluasi. Hasil evaluasi bisa mencapai target, belum mencapai, atau menyimpang.
- Pada tahap pengisian MONEV, LPM meminta para pegawai dan dosen untuk mengisi data dengan jujur. Monev adalah alat penting untuk menentukan langkah-langkah perbaikan ke depan.
- Rekapitulasi MONEV akan disusun untuk semester genap dan ganjil, dan tindak lanjut akan dikerjakan berdasarkan hasil evaluasi.
- Apabila IKU dan IKT tidak memiliki kegiatan yang terkait, maka akan dirumuskan tindak lanjut untuk mengatasi kendala tersebut.
- Pengisian MONEV direncanakan berlangsung pada tanggal 5-24 Desember, memberikan dua minggu bagi seluruh staf untuk mengisi data.
Pak Didik memberikan panduan praktis untuk pengisian MONEV dan menyarankan agar evaluasi dikerjakan terlebih dahulu karena data evaluasi terkait erat dengan monitoring semester sebelumnya. Setelah evaluasi selesai, pengisian monitoring dapat dilakukan bersama-sama oleh PSMF dan PSMP.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam memastikan standar mutu pendidikan yang tinggi dan mencapai akreditasi unggul dari BAN-PT dan LAM.