Rapat Tindak Lanjut Akreditasi Internasional FIBAA dan ASIIN UIN Sunan Kalijaga

Yogyakarta, 02 November 2023 - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan rapat tindak lanjut akreditasi internasional FIBAA dan ASIIN untuk 26 Program Studi (Prodi). Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat lantai 1 gedung PAU UIN Sunan Kalijaga ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah persiapan terkait akreditasi internasional yang diarahkan kepada 26 Prodi.
Rapat dibuka oleh Dr. Sri Rohyanti Zulaikha, S.Ag., SS., M.Si., Kapus Akreditasi dan Sertifikasi pada LPM UIN Sunan Kalijaga. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya tindak lanjut terhadap akreditasi internasional FIBAA dan ASIIN. Selanjutnya, Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M.Si., selaku Ketua LPM, memberikan arahan terkait proses akreditasi internasional yang akan diikuti oleh 26 Prodi. Beberapa poin penting dalam rapat tersebut meliputi:
1. Mendiskusikan regulasi terbaru Permendikbud No. 53 tahun 2023, yang menyatakan bahwa akreditasi internasional tidak perlu konversi. Jika sudah internasional, berarti sudah unggul, dan universitas harus beradaptasi dengan regulasi terbaru tersebut.
2. Mengenai Lamdik 4 Prodi, menyediakan 4 pilihan, yakni apakah ingin diakui sebelum atau setelah tanggal 4 Oktober. Biaya yang harus dibayar adalah 15 juta rupiah per Prodi. Namun, terdapat pertanyaan terkait biaya untuk FEBI yang masih belum jelas, dengan perkiraan sebesar 20 juta rupiah.
3. Penekanan pada pentingnya memilih akreditasi internasional dengan hati-hati.
4. Prodi yang belum unggul bisa melakukan reakreditasi setelah menunggu selama 2 tahun. Prodi di bawah BAN PTK bisa menggunakan ISK. Di sisi lain, prodi yang dinilai baik atau baik sekali dapat segera reakreditasi agar prestasinya tetap terjaga.
5. Menyatakan bahwa regulasi terbaru mengikuti arah kerja LPM selama 10 tahun terakhir.
6. Dosen dan mahasiswa diharapkan dapat menentukan international mobility melalui akreditasi internasional.
7. Antusiasme Prodi dalam mengirimkan mahasiswanya ke luar negeri disoroti, khususnya FEBI yang paling banyak mengirimkan mahasiswanya ke kampus luar negeri.
8. Pentingnya memiliki label akreditasi internasional sebagai prestasi.
9. Perspektif study program harus diperhatikan untuk melihat minat terhadap akreditasi internasional.
10. Pendaftaran nama 26 Prodi yang akan mengikuti akreditasi internasional.
11. Beberapa Prodi yang hadir dan belum hadir untuk rapat ini, dengan penekanan bahwa ini bukan merupakan program pemaksaan dan tidak ada paksaan bagi Prodi yang tidak ingin ikut.
12. Penjelasan mengenai skema 2024, yang mengindikasikan bahwa terdapat 2 lembaga akreditasi yang diakui oleh Kemdikbud dan BAN PT, yaitu FIBAA dan ASIIN.
13. ASIIN dapat berlaku di berbagai bidang, termasuk pendidikan sains di Tarbiyah. Beberapa Prodi, seperti pendidikan matematika dan kimia, diharapkan akan masuk ke dalam akreditasi ASIIN.
14. FIBAA dan ASIIN memiliki perbedaan dalam biaya dan kluster Prodi yang mereka akui.
15. Pentingnya persiapan dalam menyusun borang dan aspek penerjemahan dokumen dalam bahasa Inggris.
16. Menjelaskan bahwa pemilihan untuk akreditasi online atau offline sepenuhnya menjadi keputusan dari FIBAA dan ASIIN, tetapi universitas dapat memberikan alternatif jika ada perbedaan hasil.
17. Penjelasan terkait pembiayaan yang dianggarkan oleh Badan Perencanaan UIN untuk akreditasi.
18. Pembahasan tentang persiapan sarana dan prasarana dalam mendukung akreditasi internasional.
19. Perubahan yang terjadi di beberapa fakultas setelah mengikuti akreditasi internasional.
20. Penekanan bahwa tidak ada paksaan terhadap Prodi yang ingin mengikuti akreditasi internasional.
Selama rapat, Prof. Dr. Abdul Munip, S.Ag., M.Ag., dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga memberikan tanggapan dan menjelaskan bahwa FITK sedang menindaklanjuti kesiapan untuk mengikuti akreditasi FIBAA.
Selain itu, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya (FADIB) juga menyampaikan kesiapannya untuk mengikuti akreditasi FIBAA dan mengharapkan bahwa pemilihan FIBAA bertepatan dengan habisnya akreditasi nasional BAN PT pada tahun 2025.
Hadir juga Wakil Dekan 1 Saintek yang membahas kemungkinan turunnya akreditasi jika terdapat penurunan dalam akreditasi internasional. Ia juga menyampaikan bahwa beberapa Prodi telah mengajukan permohonan untuk mengikuti akreditasi FIBAA dan ASIIN, dan akan membahas terkait RKF lebih lanjut.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) menyatakan optimisme untuk mengikuti akreditasi internasional dan mengharapkan kerja sama antar-fakultas dan Prodi dalam mendukung upaya ini.
Rapat ini tak lupa juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Kaprodi Manajemen Dakwah (MD), Wakil Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Kepala Program Studi Psikologi UIN Sunan Kalijaga, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) yang masing-masing menyampaikan kendala atau kelanjutan dari akreditasi FIBAA dan ASIIN di masing-masing fakultas.
Rapat ini diakhiri dengan pesan dari Dr. Sri Rohyanti Zulaikha, S.Ag., SS., M.Si., yang menegaskan pentingnya koordinasi antar-fakultas dan Prodi dalam persiapan akreditasi internasional FIBAA dan ASIIN. LPM akan menyediakan surat pernyataan untuk Prodi yang siap mengikuti akreditasi internasional.