Reviu Kurikulum Program Studi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Selasa, 23 Januari 2024, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga menggelar acara Reviu Kurikulum Program Studi yang diselenggarakan di Ruang Rapat lantai 1 PAU UIN Sunan Kalijaga. Acara tersebut dihadiri oleh para akademisi dan stakeholder terkait.


Dr. Epha Diana Supandi membuka acara dengan mengingatkan bahwa rapat ini adalah kelanjutan dari kegiatan di Magelang. Pada kesempatan ini, Bu Widya telah menjelaskan mengenai kurikulum Outcome-Based Education (OBE), dan proses pengisian TPP profil lulusan hingga Complete Program Learning (CPL) sesuai PERMENDIKBUD 53 yang terbaru. Dr. Epha Diana Supandi juga menyoroti implikasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan penilaian berbasis OBE.

Beliau menekankan pentingnya hasil evaluasi kurikulum 2020 sebagai panduan untuk merumuskan kurikulum 2024. Selain itu, dilakukan penilaian terhadap implementasi MBKM di berbagai program studi, untuk memahami sejauh mana hal tersebut telah diintegrasikan.

Pendapat Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga, Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M.Si:
Dr. Muhammad Fakhri Husein menyampaikan bahwa revisi kurikulum minimal harus melibatkan satu siklus akademik. FEBI telah menerapkan kurikulum 2020 dan berencana untuk menerapkan kurikulum 2024. Targetnya, akhir Februari draft kurikulum sudah harus jadi.

Dalam proses penyusunan kurikulum 2024, perbaharui juga Rencana Program Studi (RPS) dan matakuliah. Dr. Muhammad Fakhri Husein mengungkapkan pentingnya menyelaraskan matakuliah dengan kebutuhan empat Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Proses penyelarasan ini juga mempertimbangkan kebutuhan FIBAA dan empat kajian yang perlu dikembangkan, yaitu Ilmu komunikasi, public speaking, konflik handling, dan kerjasama dalam tim.

Beliau menyoroti pula bahwa penilaian berbasis OBE perlu dikembangkan dengan model diagnostik yang tidak berlaku lagi. Implementasi asesmen berbasis OBE harus dimulai semester depan. Terkait MBKM, FEBI menjadi pelopor dan tetap mencari pemahaman tentang OBE di FIBAA.Beliau menekankan kembali pentingnya penyusunan kurikulum 2024 lebih awal dan targetkan akhir Februari sudah ada draft kurikulum. RPS dan matakuliah perlu diperbarui, dan kelompok kajian pendukung keilmuwan prodi yang terkait dengan IT harus diperhatikan.

Selain itu, penting untuk menyesuaikan matakuliah dengan kebutuhan empat CPL dan memastikan besaran SKS matakuliah sesuai dengan peraturan terbaru, yaitu 45 jam per SKS dalam satu semester. Proses penilaian berbasis OBE juga harus dikembangkan, dan model diagnostik tidak lagi berlaku. Asesmen berbasis OBE harus sudah diimplementasikan semester depan.


Dalam diskusi, Prof. Misnen mengajukan pertanyaan terkait MBKM dan kurikulum internasional, apakah memiliki kesamaan dan kemungkinan membuka kelas khusus internasional. Pertanyaan lainnya adalah tentang perhitungan fasilitator MBKM dan permasalahan konversi mata kuliah saat mahasiswa mengikuti pertukaran.

Pak Ketua LPM menanggapi bahwa penting untuk menetapkan mata kuliah setara jika ada pertukaran mahasiswa. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap kelas internasional dan menyoroti perlunya penyesuaian pada matakuliah kelas internasional dengan reguler.


Dalam peninjauan kurikulum Prodi Akuntansi Syariah, perluasan visi keilmuwan menjadi perhatian. Pentingnya memastikan visi dan capaian pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan realitas. Evaluasi kurikulum harus melibatkan masukan dari internal.


Dalam rapat lanjutan, para peserta sepakat untuk memastikan kelengkapan narasi OBE, terkait MBKM dan penilaian berbasis OBE. Untuk prodi baru, penting untuk menyesuaikan kurikulum dengan acuan PERMENDIKBUD 53.

Rapat berakhir dengan kesepakatan bahwa draft kurikulum 2024 harus selesai sebelum Agustus. Panduan akademik untuk jenjang pascasarjana juga akan dibahas lebih lanjut. Semua pihak berkomitmen untuk menyusun kurikulum yang menjawab kebutuhan dan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas pendidikan di FEBI UIN Sunan Kalijaga.