Pelantikan Sekretaris dan Koordinator Pusat LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2024-2028

Yogyakarta11 Oktober 2024, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, secara resmi melantik Sekretaris LPM dan Koordinator Pusat LPM berdasarkan SK Rektor Nomor 184.2 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dosen yang Diberi Tugas Tambahan.

Para Dosen yang mendapat tugas tambahan di antaranya adalah:
• Dr. Siti Muna Hayati, M.H.I. yang menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu.
• Dr. Kulsum Nurhayati, M.Pd., M.Si. sebagai Koordinator Pusat Pengembangan Standar Mutu Akademik.
• Lukman Nusa, M.I.Kom. diangkat sebagai Koordinator Pusat Audit dan Pengendalian Mutu.
• Dr. Hikmah Endraswati, S.E., M.Si. menjabat sebagai Koordinator Pusat Akreditasi dan Sertifikasi.
• Dr. Ruspita Rani Pertiwi, S.Psi, M.M dilantik sebagai Koordinator Pusat di bidang kurikulum dan pembelajaran.
• Muhammad Galih Wonoseto, M.T. sebagai Koordinator Pusat Analisis Informasi.
Bertindak sebagai Rohaniawan dalam pelantikan tersebut, Prof. Dr. Maksudin, M.Ag. Sementara sebagai saksi, Wakil Rektor II, bidang Administrasi Umun, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Mochamad Sodik serta Kepala Biro Administrasi Umum dan Keungan, Dr. Ali Sodiq, S.Ag., M.A.
Dengan dilantiknya Sekretaris dan Koordinator Pusat LPM, lengkap sudah tim LPM yang dinahkodai oleh Prof. Dr. Eva Latipah, S.Ag., S.Psi., M.Si. sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk periode 2024-2028.
Selamat bekerja Dream Team LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.