KUNJUNGAN IAIN SULTHAN THAHA JAMBI

IAIN Sulthan Thaha Jambi pada 22 September ini berkunjung ke UIN Sunan Kalijaga. Rombongan yang berjumlah tujuh orang tersebut dipimpin oleh Iskandar, M.Pd, Ph.D selaku Ketua LPM, diikuti oleh Sekretaris Drs. Rahmadi, MHI., Kepala Pusat Pengembangan Standar Mutu Drs. H. Lahmudin,M.Ag, Kepala Sub Bagian Umum Drs. Suwa, dan para staf yang terdiri dari Ali Pernando, S.Pd., Fakhrurrazy S.Psi., dan Suhendra. Rombongan bermaksud mengadakan studi wawasan untuk pengembangan kapasitas kelembagaan terkait pelaksanaan penjaminan mutu dan menjadikan UIN Sunan Kalijaga sebagai benchmark.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Dr. M. Fakhri Husein dalam sambutannya menyatakan bahwa implementasi penjaminan mutu sering terkendala oleh birokrasi dan pola pikir lama yang anti perubahan. Banyak kegiatan yang redundant antara kegiatan prodi, fakultas dengan kegiatan universitas.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Prof Sutrisno dalam pesannya menyatakan bahwa dalam rangka menuju UIN maka IAIN Jambi perlu segera mempersiapkan Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Rencana Strategis (Renstra) universitas. Selama ini visi lembaga sebagai institusi pendidikan tinggi sering terbentur dengan visi kantor. Visi perguruan tinggi yang dinamis tentu berbeda dengan visi kantor. Demikianpun anggaran juga berbeda dengan anggaran kantor. Anggaran perguruan tinggi harus fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, bukan sekedar anggaran operasional seperti ATK. Implikasinya kegiatan peningkatan pendidikan jika ingin maju dan berkembang juga harus didukung oleh remunerasi. Menurut Sutrisno selama ini kegiatan LPM paling hanya dapat terealisir 40% saja.
Sementara itu menurut Iskandar, penerapan standar mutu pendidikan di IAIN Jambi selama ini telah dilakukan walaupun masih ada berbagai kekurangan yang perlu segera dibenahi. Iskandar berharap agar hasil studi banding ini menjadi bahan kajian guna peningkatan kualitas program studi di lingkungan IAIN Jambi dan mendukung proses persiapan menjadi UIN. (bdi/lpm).