UIN SUNAN KALIJAGA RESMI MENJADI ANGGOTA ASOSIASI AUN-QA

Terhitung sejak bulan Juli 2016 UIN Sunan Kalijaga resmi menjadi anggota asosiasi dari ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA). Serifikat keanggotaan UIN Sunan Kalijaga ini telah ditandatangan oleh Executive Director Prof. Nantana Gajaseni, Ph.D di Bankok Thailand. Keikutsertaan UIN Sunan Kalijaga dalam AUN-QA adalah sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Melalui perjalanan panjang yang cukup melelahkan, perjuangan menjadi anggota diawali dengan penyelenggaraan focus group discusion tentang pemahaman kriteria dan pengisian dokumen pendukung Asean University Network (AUN), training AUN-QA di Bankok, dan penyusunan self assesment report (SAR).


Kegiatan FGD tentang pemahaman dan pengisian dokumen dilakukan pada bulan Nopember 2015, bertindak selaku nara sumber kala itu Leni Sophia Heliani, Ph.D Assesor AUN dari Universitas Gadjah Mada. Menurut Leni ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk menuju AUN-QA, antara lain menulis self evaluation report, berjalannya audit mutu internal, ada audit mutu eksternal dan ada akreditasi nasional. Setelah itu semua dilakukan baru melangkah ke AUN-QA yang sifatnya regional. Menurutnya kriteria untuk akreditasi dan AUN sebetulnya sama saja hanya untuk akreditasi lebih fokus pada learning outcome, kompetensi yang harus dicapai itu apa, lulusannya harus seperti apa. Namun untuk AUN lerning outcome harus jelas dan harus mengakomodasi berbagai stakeholder. Kegiatan AUN tidak seperti kegiatan world class rangking yang lebih mengutamakan output saja, namun kegiatan jangka panjang yang betul-betul harus menyentuh kualitas dari setiap program studi hingga ke pengelolaan di fakultas hingga universitas. Karena itu kegiatannya harus menyeluruh dan bersifat komprehensif. Pada bulan Desember 2015 ketua LPM Dr. M. Fakhri Husein telah mewakili UIN Sunan Kalijaga untuk mengikuti training AUN-QA yang semua pesertanya merupakan wakil dari masing-masing perguruan tinggi calon anggota AUN-QA. Menurut Fakhri selain melakukan akreditasi ternyata AUN juga memfasilitasi pertukaran mahasiswa dan budaya yang menjadi anggotanya. Selain itu, berbagai short course and program development juga sering digelar. Hal ini untuk memberikan pemahaman dan kesamaan pandangan diantara perguruan tinggi yang ada di ASIA terkait mutu pendidikan tinggi. Pelatihan ini juga dimaksudkan sebagai program penilaian awal untuk memperkenalkan sistem AUN-QA dan meningkatkan QA pada perguruan tinggi. Para peserta adalah para profesional yang bertanggung jawab atas jaminan mutu pada tingkat program studi atau tingkat kelembagaan universitas baik negeri dan swasta. Penjamin mutu pada ASEAN University Network (AUN-QA) adalah sekelompok Petugas Penjamin Mutu (Chief Quality Officers/CQOs) yang ditunjuk oleh universitas anggota AUN sebagai ujung tombak untuk mengkoordinasikan kegiatan penjaminan mutu dalam rangka mewujudkan misi harmonisasi penggunaan standar pendidikan dan mencari perbaikan kualitas akademik perguruan tinggi secara berkelanjutan di ASEAN. Kegiatan AUN-QA yang dilakukan oleh CQOs sesuai dengan kesepakatan Bangkok yang diadopsi pada tahun 2000, yang menyediakan serangkaian pedoman untuk mempromosikan pengembangan system penjaminan mutu sebagai instrumen untuk menjaga, meningkatkan dan mengembangkan pengajaran, penelitian dan keseluruhan standar akademik dari perguruan tinggi anggota AUN. Sejak kesepakatan Bangkok tahun 2000, AUN-QA telah aktif mempromosikan, mengembangkan, dan menerapkan praktek penjaminan mutu berdasarkan pendekatan empiris di mana praktek penjaminan mutu mulai disosialisasikan, diuji, dievaluasi, serta diperbaiki.

Terkait keikutsertaan UIN Sunan Kalijaga sebagai asociate member pada ASEAN University Network - Quality Asurance (AUN-QA) bulan Februari 2016 lalu LPM juga telah menyelenggarakan koordinasi penyusunan self assesment report (SAR) untuk program studi Pendidikan Kimia pada Fakultas Sains dan Teknologi dan program studi Pendidikan Agama Islam pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. Koordinasi mencakup kesepakan penyusunan sebelas kriteria, pembagian tugas, jadwal pengumpulan data (AUN Day) untuk pemantauan penyusunan SAR, penyiapan data-base pendukung narasi, dan penyusunan narasi. (bdi/Lpm).