PEMBAHASAN RENSTRA MENGACU STANDAR MUTU
.jpg)
Terkait dengan rencana strategis (renstra) Yudian menyebut hal itu sebagai kerja jangka panjang yang terfokus. Tiap empat tahun atau bahkan tiap tahun harus ada peningkatan kualitas. Artinya rencana strategis itu harus mengacu pada standar mutu. Standar mutu yang bagus bernilai ibadah, karena ibadah itu “serving manajemen” yang akan meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat.
Sementara itu ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Fakhri Husein mengingatkan bahwa rencana strategis yang telah ada belum mengacu pada standar mutu, perlu pencermatan agar ada peningkatan kualitas pada setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan. Standar mutu yang menjadi acuan adalah standar mutu nasional (BAN-PT), regional (AUN-QA) dan internasional (QS Ranking, Webometrics, dll.). Untuk itu perlu dilakukan evaluasi agar renstra yang telah dibuat dapat mengacu pada butir-butir mutu yang ada. Menindak lanjuti hal tersebut wakil rektor bidang akademik Prof Dr. Sutrisno akan segera melakukan sinkronisasi agar dapat tercapai tujuan universitas secara efektif dan efisien (bdi/lpm).