Reviu Instrumen Suplemen Konversi (ISK) APT UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Reviu Instrumen Suplemen Konversi (ISK) APT UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Senin, 16 Agustus 2021
Ketua LPM UIN Sunan Kalijaga Dr. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si. memberikan sambutan pada kegiatan Reviu Instrumen Suplemen Konversi (ISK) APT UIN Sunan Kalijaga, Senin (16/8) yang diselenggarakan oleh LPM UIN Sunan Kalijaga.
Dalam sambutannya Ketua LPM Dr. Muhammad Fakhri Husein, S.E., M.Si. menjelaskan bahwa ISK merupakan upaya mengkonversi seluruh kegiatan penjaminan mutu ke akreditasi 9 kriteria. “Kami ucapkan terima kasih kepada fakultas, unit, dan seluruh pihak yang sudah memberikan support data yang dibutuhkan dalam ISK,” jelas Muhammad Fakhri.
WR-I UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Iswandi Syahputra, S.Ag., M.Si. menyampaikan Akreditasi UIN Sunan Kalijaga berakhir di tahun 2023. “UIN merupakan Perguruan Tinggi Islam tertua yang menjadi rujukan PTKIN lain sehingga penting untuk UIN memperoleh akreditasi Unggul,” pungkas Iswandi Syahputra.
Selanjutnya, WR 1 juga menjelaskan Alasan ISK disiapkan dan diajukan di tahun 2021 karena tahun depan konsentrasi di rekognisi internasional dan kedepannya lagi akan membangun dan mengembangkan kampus II.
Selain itu, Ketua Senat Prof. Dr. Siswanto Masruri menjelaskan Forum Guru Besar di ITB membuka sekat kelembagaan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kesanggupan dan kehadiran Narasumber reviu ISK APT,” jelasnya.
Dewan Eksekutif BAN-PT/UGM, Dr. Ir. Suhanan, DEA memaparkan mekanisme reviu draft ISK APT yang dimulai dengan pengantar ISK APT sampai tahap proses reviu ISK APT UIN Sunan Kalijaga.