Reviu Kurikulum: Transformasi Prodi FISHUM dan Pascasarjana

Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga dengan bangga mengumumkan keberhasilan penyelenggaraan Reviu Kurikulum untuk Program Studi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) dan Program Pascasarjana. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 22 Januari 2024, di Ruang Rapat Lantai 1 PAU UIN Sunan Kalijaga.
Acara dibuka oleh Dr. Epha Diana Supandi, S.Si., M.Sc., dengan sambutannya, "Kami ingin melihat kemajuan dalam penyusunan kurikulum. Kami memohon kepada Pak Ketua LPM untuk memberikan saran dan masukan untuk program studi."
Dalam penyampaian Dr. Muhammad Fakhri Husein, SE., M.Si., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga, beberapa hal penting dibahas agar pekerjaan bisa berjalan lancar. Diskusi melibatkan proses pengajuan Program Studi S2, penyesuaian format SKS, pelaksanaan kelas akselerasi, dan perubahan jumlah SKS menjadi 45 jam per semester.
Perluasan visi dan misi program studi, revisi profil lulusan, serta penghapusan model penilaian konvensional menjadi Outcome-Based Education (OBE) menjadi fokus utama. Implementasi OBE menjadi satu-satunya pilihan mulai 2024, dengan tugas program studi untuk memastikan rumusan Competency Profile List (CPL) tidak lagi bersifat deskriptif, melainkan narasi singkat sesuai Permendikbud 53.
Pentingnya kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja tercerminkan dalam penyesuaian matakuliah, termasuk aspek komunikasi, public speaking, dan kemampuan kerjasama dalam tim. Evaluasi terhadap keterkaitan matakuliah dengan Permendikbud 53, peningkatan metode pembelajaran formatif, dan keselarasan RPS prodi menjadi agenda krusial.
Dr. Epha Diana Supandi menggarisbawahi tiga agenda penting, termasuk pemantauan progress kegiatan di Magelang, evaluasi Merdeka Belajar Kurikulum Kampus (MBKM), dan evaluasi penilaian berbasis OBE. Formulir evaluasi yang dilampirkan pada undangan diharapkan menjadi panduan untuk penyusunan kurikulum 2024.
Pertemuan juga membahas kendala terkait implementasi OBE dalam sistem akademik yang masih menggunakan pendekatan lama. Solusi administratif diusulkan agar pencatatan nilai lebih rinci dan transparan sesuai dengan OBE.
Diskusi juga mencakup revisi kurikulum Program Studi Sosiologi, yang melibatkan perubahan identitas, kompetensi mahasiswa, serta perhatian terhadap landasan hukum dan teologis. Perencanaan mata kuliah S2, evaluasi ISK, dan pengembangan core values menjadi poin krusial untuk memastikan relevansi program studi.
Dr. Sri Rohyanti Zulaikha, S.Ag., SS., M.Si., menekankan perlunya pemeriksaan terhadap program studi di bawah LLDIKTI dan menjelaskan pembuatan presentasi menarik untuk program studi di Kemenag.
Rapat ditutup oleh Dr. Epha Diana Supandi, S.Si., M.Sc., dengan harapan semua pihak dapat terus berpartisipasi dalam proses pengembangan kurikulum, mewujudkan lingkungan akademik yang berkualitas di UIN Sunan Kalijaga.