Monev Semester Genap TA. 2019/2020

Pelaksanaan Monev di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan yang dikoordinir oleh PSMF
Menyambut dimulainya perkuliahan semester genap tahun akademik 2019/2020, LPM melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kegiatan pembelajaran dan akademik di Fakultas, Pascasarjana, dan Unit kerja.
Monev perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan perkuliahan dan kegiatan-kegiatan akademik lainnya berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku sehingga akan membuahkan hasil yang baik pula sesuai dengan yang diharapkan.
Kegiatan Monev akan dilaksanakan selama bulan Februari 2020 di semua Fakultas, Pascasarjana, dan Unit. Bidang dan kegiatan-kegiatan yang dimonev untuk semester ini adalah bidang kelengkapan sarana dan prasarana pembelajaran, persiapan dan pelaksanaan praktikum, persiapan dan pelaksanaan perkuliahan, pelaksanaan ujian, dan pelaksanaan wisuda. LPM telah menyediakan instrumen Monev yang telah disesuaikan dengan kebutuhan.
Pelaksana Monev adalah Pengendali Sistem Mutu Universitas, Fakultas, dan Prodi (PSMU/PSMF/PSMP) yang telah ditetapkan sebelumnya melalui SK Rektor. Teknis pelaksanaan Monev diserahkan sepenuhnya ke PSMU/PSMF/PSMP. Dalam pelaksanaannya, PSMF berkoordinasi dengan pimpinan Fakultas/Prodi dan juga PSMP untuk membicarakan agenda dan ketentuan pelaksanaan Monev di masing-masing Prodi dan Fakultas.
Selesai melaksanakan tugasnya, PSMU/PSMF/PSMP menyampaikan laporan hasil Monev ke Rektor melalui LPM. Laporan hasil Monev oleh masing-masing PSMU/PSMF/PSMP kemudian diolah oleh Tim LPM untuk selanjutnya disusun dalam sebuah laporan kegiatan.