Laporan Progress Penyusunan ISK APT

Dalam rangka mempersiapkan Akreditasi Perguruan Tinggi yang akan berakhir di tahun 2023, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan rapat Laporan Progress Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi Akreditasi Perguruan Tinggi (ISK APT).

Wakil Rektor Bidang Akademik Dan Pengembangan Lembaga UIN Sunan Kalijaga, Prof. Iswandi Syahputra pada kesempatan rapat tersebut mengatakan bahwa LPM sebagai leading sector penyusunan Laporan ISK APT ini perlu didukung data baik oleh Fakultas maupun unit-unit sumber data lainnya. Beliau juga mengatakan bahwasanya Universitas memiliki agenda untuk 4 tahun ke depan, mulai dari tahun 2021 yaitu fokus pada dokumen pengembangan kampus II Pajangan, tahun 2022 fokus pembangunan kampus II, tahun 2023 berfokus pada Akreditasi Perguruan Tinggi. Maka dari itu LPM berinisiatif untuk mengajukan proses konversi APT dengan ISK di tahun ini.

Saat ini, Lembaga Penjamin Mutu juga sedang mempersiapkan sistem informasi untuk AMI dan Monev yang dikerjakan bersama dengan PTIPD.

Terkait Akreditasi Perguruan Tinggi, ada 3 pilihan yang tersedia, yaitu untuk perpanjangan otomatis (akan akreditasi A sampai 2028), akreditasi dengan 9 kriteria atau dengan ISK APT.

Dengan ISK, item yang harus disiapkan ada 8 informasi, yaitu terkait Data dosen, Dosen Tidak Tetap, SPMI, Siklus SPMI, Pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi , Mekanisme Penjaminan Mutu menuju OBE, APS rata-rata minimal 3.5 dan Publikasi Ilmiah.

Prof. Sri Sumarni, selaku Dekan FITK juga menambahkan bahwasanya beliau menyambut baik penyusunan ISK APT, karena ini terkait dengan kredibilitas UIN Sunan Kalijaga. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan siap mendukung ISK APT. Banyaknya calon dosen di Fakultas bisa menjadi salah satu bentuk support SDM dengan cara mengirimkan calon dosen terbaiknya.