Loading...

RAPAT KOORDINASI PENJAMINAN MUTU

Ada empat hal yang perlu ditindaklanjuti, KKN tematik, panduan penyusunan kurikulum KKNI, menghidupkan kembali tim webomatrics, dan penyamaan persepsi tentang asesor BKD. Demikian menurut ketua LPM Dr. M. Fakhri Husein, M.Si dalam sambutan pengarahannya pada rapat koordinasi penjaminan mutu di gedung rektorat. KKN adalah upaya untuk memberdayakan mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan sosial akad....
Loading...

WORKSHOP SELF ASSESMENT REPORT AUN-QA

Wakil Rektor I UIN Sunan Kalijaga Prof Sutrisno memberikan apresiasi, penyelenggaraan workshop self assesment report (SAR) AUN-QA oleh lembaga penjaminan mutu (LPM). Dihadapan para peserta Sutrisno berpesan agar semua tahapan dalam workshop SAR dapat dipahami dengan baik, sehingga ke depan dapat memudahkan dalam penyusunan laporan AUN-QA. Workshop Self Assesment Report diselenggarakan sebagai pers....
Loading...

PEMBAHASAN RENSTRA MENGACU STANDAR MUTU

Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Drs. Yudian Wahyudi, Ph.D menyebut visi UIN menuju World Class University sebetulnya terlalu jauh dan tidak realistis. Karena sekarang ini ada banyak perguruan tinggi bagus seperti Oxford, Cambridge, Stanford, dan Harvard University yang telah lama menyandang kelas dunia. Mereka telah menggunakan bahasa-bahasa dunia yang telah umum digunakan oleh masyarakat dunia se....
Loading...

UIN SUNAN KALIJAGA RESMI MENJADI ANGGOTA ASOSIASI AUN-QA

Terhitung sejak bulan Juli 2016 UIN Sunan Kalijaga resmi menjadi anggota asosiasi dari ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA). Serifikat keanggotaan UIN Sunan Kalijaga ini telah ditandatangan oleh Executive Director Prof. Nantana Gajaseni, Ph.D di Bankok Thailand. Keikutsertaan UIN Sunan Kalijaga dalam AUN-QA adalah sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi.....
Loading...

REVIEW KURIKULUM UIN SUNAN KALIJAGA MENGACU KKNI

Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Dr Yudian Wahyudi mengingatkan bahwa kurikulum KKNI itu sifatnya wardlu kifayah. Jika masing-masing pengelola program studi tidak melakukan perbaikan secara proporsional dan profesional agar kurikulum 2013 yang selama ini berlaku mengacu kepada KKNI maka seluruh sivitas akademika akan terkena implikasi dosa. Karena sifatnya yang fardlu kifayah tersebut maka ....